Jaksa Sindir Eks Petugas Rutan KPK Karena Sempat Tak Ngaku Terima Pungli: Sama Aja dengan yang Lain
Jaksa pun mencecar Eri soal berapa sebenarnya uang yang diterima olehnya pada saat kasus Pungli itu mencuat di Rutan KPK.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
"Kemudian perkembangannya gimana akhirnya tetap diem-diem aja?" tanya Jaksa.
Mengetahui hal itu Eri menyebut bahwa dirinya langsung melabrak Hengki secara langsung di depan ruang kerja Kepala Rutan.
Kala itu Eri bahkan melabrak Hengki dengan menggunakan bahasa cukup kasar.
"Saya menyampaikan kalau mau main kenapa harus ada nama saya. Jadi tadi saya sudah bersumpah demi Allah itu yg terjadi. Pak Hengki jawabannya 'kan elu gak mau' gitu jawaban beliau. Itu akhirnya yg saya lakukan barulah saya tau bahwa selama ini ada praktek bulanan uang. Dan yg seharusnya yg mengalir ke saya (tapi) tidak," jelas Eri.
Atas kejadian itu Eri bahkan sampai mengajukan mutasi kepada atasan instansi asalnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat itu kata dia bahwa Direktur tempat dia berasal sudah menyetujui pengajuan perpindahan dirinya dari KPK.
"Dan sudah diterima dan sudah diwawancara sama beliau," tuturnya.
Tak berhenti disitu, setelah hanya banyak mendengarkan cerita yang dilontarkan Eri, Jaksa kemudian menyindir eks petugas Rutan KPK tersebut.
Jaksa kala itu bilang bahwa Eri layaknya orang yang bersih karena terus mengaku tidak menerima uang pungutan liar tersebut.
Hal itu Jaksa lontarkan ketika Eri kembali mengklaim dirinya tidak mengetahui bahwa banyak narapidana yang mengumpulkan uang untuk petugas-petugas Rutan.
"Saya tidak tahu bahwa tahanan itu mengumpulkan uang. Saya sudah disumpah Saya tidak tahu tahanan mengumpulkan uang, saya pikir adalah tahanan hanya memberikan saja ke saya secara personal tidak harus dikumpulkan, tidak ada bulanan itu yg saya tahu Pak," ucap Eri.
"Oh gitu, saudara bersih sekali kalau gitu ya?," sindir Jaksa.
"InshaAllah kalau waktu itu," timpal Eri.
Hingga pada akhirnya Jaksa pun mencecar Eri soal berapa sebenarnya uang yang diterima olehnya pada saat kasus Pungli itu mencuat di Rutan KPK.