Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor, Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasannya

DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai pembebasan bea masuk susu impor.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor, Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasannya
TribunSolo.com/Tri Widodo
Aksi pembuangan susu di Boyolali, Sabtu (9/11/2024). 

YLKI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ini

Terkait aksi para peternak di Boyolali, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut meresponsnya.

Menurutnya, penyebab dari demonstrasi adalah susu hasil produksi mereka tidak diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).

Sementara itu, impor susu justru dalam posisi yang tinggi. 

Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, melayangkan kritik kepada Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi terkait kebijakan pembatasan kuota susu ke pabrik.

"Menkop, dengan kebijakan bea masuk 0 persen dan pembatasan kuota susu lokal, nampak cenderung lebih mendukung para pengusaha importir dibanding produsen susu lokal," kata Indah dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (14/11/2024).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas