Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Pemeriksa BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap DJKA Kemenhub

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka dari pihak BPK ialah pemeriksa madya berinisial MS.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Tetapkan Pemeriksa BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap DJKA Kemenhub
Kompas/Syakirun Ni'am
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. 

Ferry Gareng menerima Rp 1 miliar, Rony Gunawan Rp 400 juta, serta Mediyanto Sipahutar Rp 200 juta.

Sementara dari proyek JGSS-06, Muhammad Suryo disebut menerima Rp 9,5 miliar, Mediyanto Sipahutar Rp 308 juta, dan Wahyudi Kurniawan sebesar Rp 1 miliar. 

Karseno Endra disebut ikut menerima duit dari proyek TLO Stasiun Tegal 2023.

Duduk perkara kasus

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Berita Rekomendasi

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas