Anggota Komisi III Sebut KPK Rawan Diintervensi Kekuasaan, Bagaimana Calon Pimpinan Menyikapinya?
Benny bertanya terkait sikap Setyo jika menghadapi intervensi karena dia menganggap para pimpinan KPK ini sangat rawan mendapatkan intervensi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon pimpinan (Capim) KPK pada Senin (18/11/2024).
Menjadi giliran pertama, capim KPK Setyo Budianto mendapat banyak pertanyaan dari para anggota DPR yang satu di antaranya anggota Komisi III fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Baca juga: Komisi III DPR Bongkar Dosa Capim KPK Setyo Budianto, Dicecar Soal LHKPN Hingga Kinerja
Dalam hal ini, Benny bertanya terkait sikap Setyo jika menghadapi intervensi karena dia menganggap para pimpinan KPK ini sangat rawan mendapatkan intervensi dari kekuasaan.
"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasaan. Apabila diperintahkan supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya memang gamblang sekali tapi si yang punya kuasa tadi ini dokumennya, ini buktinya, tolong saudara tetapkan sebagai tersangka," kata Benny di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin.
Selain itu, Benny juga bertanya mengenai pusat koruptor sejatinya apakah sudah diidentifikasi oleh Setyo berada di Institusi apa.
"Episentrum korupsi di Indonesia saat ini di lembaga apa? Dulu pernah ada pimpinan KPK yang lama menilai episentrum itu ada di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu di mana," tuturnya.
Lalu, Benny juga mencecar Setyo perihal komunikasi dengan para calon tersangka. Apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak.
"Ketika saudara menjadi pimpinan KPK menolak atau tidak menolak jika ada para pihak atau calon tersangka, calon tersangka kan bisa kirim surat dulu belum jelas statusnya, tiba-tiba si calon tadi mengontak anda melalui anda punya tangan kanan, tangan kiri, ketemu. Menurut saudara itu diperbolehkan dibenarkan, dilayani atau tidak?" jelasnya.
Baca juga: Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto Sebut OTT Tetap Diperlukan, Ini Alasannya
Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto