Daftar 7 Tahanan Lapas Salemba yang Kabur, Aparat Gabungan Lakukan Pengejaran
Daftar tujuh narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada pekan lalu.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar tujuh narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada pekan lalu, Selasa (12/11/2024) dini hari.
Tujuh tahanan kabur setelah menjebol teralis besi kamar Lapas Salemba.
Seluruh tahanan yang kabur merupakan napi kasus peredaran narkotika.
Berikut daftar tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Salemba:
Usia: 22 Tahun
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh
2) Jamudin bin Ibrahim
Usia: 29 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
3) Wahyudin bin Tamrin
Usia: 47 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ditjenpas Lakukan Pengawasan Ekstra
Usia: 42 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
Usia: 43 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
6) Maulana bin Sulaiman
Usia: 30 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024
Kejahatan: Diduga Telah Melakukan Peredaran Narkotika
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 RW 02, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
7) Agus Salim bin Nurdin
Usia: 27 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel
Aparat Lakukan Pengejaran
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu tujuh tahanan.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pas, Marselina Budiningsih mengungkapkan tujuh napi itu masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pada saat ini sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait DPO tujuh orang tersebut," ungkapnya di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).
Pihaknya bekerja sama dengan BNN dalam melakukan pengejaran lantaran dua dari tujuh tahanan narkoba yang kabur kasusnya ditangani oleh BNN.
Selain itu, Ditjen Pas bakal mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam upaya pelarian ketujuh tahanan itu.
"Memetakan keterkaitan apakah ada orang-orang lain yang ada yang kasus serupa. Apabila ada, maka kita mengalokasikan beberapa orang tersebut untuk dipisahkan," katanya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila) (Kompas.com)