Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 7 Tahanan Lapas Salemba yang Kabur, Aparat Gabungan Lakukan Pengejaran

Daftar tujuh narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada pekan lalu.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Daftar 7 Tahanan Lapas Salemba yang Kabur, Aparat Gabungan Lakukan Pengejaran
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Kondisi gorong-gorong yang menjadi pintu keluar tujuh narapidana kasus narkoba saat kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar tujuh narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada pekan lalu, Selasa (12/11/2024) dini hari.

Tujuh tahanan kabur setelah menjebol teralis besi kamar Lapas Salemba.

Seluruh tahanan yang kabur merupakan napi kasus peredaran narkotika.

Berikut daftar tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Salemba:

1) Annas Alkarim bin Rusli

Usia: 22 Tahun
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh

2) Jamudin bin Ibrahim

Berita Rekomendasi

Usia: 29 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh

3) Wahyudin bin Tamrin

Usia: 47 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh

Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ditjenpas Lakukan Pengawasan Ekstra

4) Meri Janwar bin Zainal

Usia: 42 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

5) Murtala bin Ilyas

Usia: 43 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

6) Maulana bin Sulaiman

Usia: 30 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024
Kejahatan: Diduga Telah Melakukan Peredaran Narkotika
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 RW 02, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

7) Agus Salim bin Nurdin

Usia: 27 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel

Aparat Lakukan Pengejaran

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu tujuh tahanan.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pas, Marselina Budiningsih mengungkapkan tujuh napi itu masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pada saat ini sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait DPO tujuh orang tersebut," ungkapnya di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2024).

Pihaknya bekerja sama dengan BNN dalam melakukan pengejaran lantaran dua dari tujuh tahanan narkoba yang kabur kasusnya ditangani oleh BNN.

Selain itu, Ditjen Pas bakal mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam upaya pelarian ketujuh tahanan itu.

"Memetakan keterkaitan apakah ada orang-orang lain yang ada yang kasus serupa. Apabila ada, maka kita mengalokasikan beberapa orang tersebut untuk dipisahkan," katanya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas