Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil SKD CPNS IKN 2024 Telah Diumumkan, Cek Nama Peserta yang Lolos dan Berhak Ikut SKB

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil SKD CPNS di Otorita IKN Tahun 2024, segera cek nama peserta yang lolos dan berhak ikut SKB.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Hasil SKD CPNS IKN 2024 Telah Diumumkan, Cek Nama Peserta yang Lolos dan Berhak Ikut SKB
https://www.ikn.go.id/karier
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil SKD CPNS di Otorita IKN Tahun 2024, segera cek nama peserta yang lolos dan berhak ikut SKB. 

TRIBUNNEWS.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Otorita IKN Tahun 2024.

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024 dapat dicek melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.ikn.go.id/.

Bagi peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade), maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Namun sebelum mengikuti SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta WAJIB melakukan pemilihan titik lokasi ujian SKB CPNS melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 - 25 November 2024.

Kemudian, peserta juga WAJIB mengikuti SKB Tambahan (Wawancara) Otorita IKN dengan melakukan pengisian data melalui laman https://bit.ly/Peserta_SKB_CPNS2024_OIKN pada 20 - 22 November 2024.

Terkait informasi seleksi CPNS Otorita IKN Tahun 2024 termasuk Jadwal dan Tempat Pelaksanaan SKB CAT BKN dan SKB Tambahan (Wawancara) akan diumumkan hanya pada laman https://www.ikn.go.id/karier, https://www.instagram.com/ikn_id/, dan https://sscasn.bkn.go.id.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024 >>> Klik di Sini

Arti kode pada kolom keterangan pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024, sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

a. Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;

b. Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;

c. Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;

d. Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir;

e. Keterangan "TMS" adalah peserta yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi; dan

f. Keterangan "DIS" adalah peserta yang didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.

Baca juga: Solusi jika Hasil SKD CPNS 2024 Belum Keluar, Berikut Arti Kode dalam Pengumuman Hasil SKD

Otorita IKN mengumumkan hasil SKD CPNS di Otorita IKN Tahun 2024.
Otorita IKN mengumumkan hasil SKD CPNS di Otorita IKN Tahun 2024. (https://www.ikn.go.id/karier)

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Lewat Situs SSCASN

1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;

2. Klik 'Masuk' dan 'Login' dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password;

3. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar;

4. Halaman akan menampilkan 'Resume Pendaftaran';

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB;

6. Jika tidak lulus SKD, akan ada notifikasi yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Lewat Website Instansi

1. Peserta bisa mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui masing-masing website Instansi yang didaftar;

2. Pada menu Pengumuman, atau cari dan klik "Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024" apabila sudah diumumkan;

3. Namun jika belum, tunggu sampai batas waktu yang tertera.

4. Selanjutnya, jika sudah diumumkan Anda bisa download atau unduh PDF. Lalu, cari daftar nama Anda atau nomor pendaftaran;

5. Jika dinyatakan lulus, maka akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB.

Jadwal Terbaru CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas