Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Yusril Jelaskan Status Mary Jane: Bukan Bebas, Singgung Kemungkinan Grasi

Menko Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal status hukum terpidana mati Mary Jane Veloso. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Menko Yusril Jelaskan Status Mary Jane: Bukan Bebas, Singgung Kemungkinan Grasi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Yusril Izha Mahendra - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal status hukum terpidana mati Mary Jane Veloso.  

Namun Mary Jane terhindar dari regu tembak pada menit terakhir pada tahun 2015.

Hal ini setelah para pejabat Filipina meminta Joko Widodo (Jokowi) presiden Indonesia kala itu, untuk membiarkannya bersaksi melawan anggota cincin penyelundupan manusia dan narkoba.

Diketahui Indonesia memiliki undang-undang anti-narkotika yang keras dan telah mengeksekusi beberapa warga negara asing, termasuk dua warga Australia, yang merupakan pemimpin cincin perdagangan Bali Nine, pada tahun 2015.

(Tribunnews.com/Milani/Ilham Rian Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas