Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Transaksi Rekening Ivan Sugiamto-Valhalla Tembus Rp100 M, PPATK: Itu Beberapa Bulan Saja

Transaksi yang terjadi di rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla lebih dari Rp100 miliar. PPATK menyebut transaksi itu hanya terjadi beberapa bulan saja.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Nilai Transaksi Rekening Ivan Sugiamto-Valhalla Tembus Rp100 M, PPATK: Itu Beberapa Bulan Saja
Ist
Polisi menangkap Ivan Sugiamto, pelaku intimidasi atau perundungan ke Et, seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11/2024). Transaksi yang terjadi di rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla lebih dari Rp100 miliar. PPATK menyebut transaksi itu hanya terjadi beberapa bulan saja. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut transaksi dalam rekening pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugiamto dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus lebih dari Rp100 miliar.

Adapun nama Ivan Sugiamto mencuat setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET.

Ivan menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh SMA Gloria 2 Surabaya buntut menyuruh ET untuk bersujud dan menggonggong.

Kembali lagi terkait nilai transaksi rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla, Ivan mengungkapkan hal tersebut hanya terjadi dalam beberapa bulan saja.

"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).

"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," imbuh Ivan.

Hanya saja, Ivan masih enggan untuk menjelaskan terkait aliran transaksi di rekening Ivan dan Valhalla ke pihak mana saja.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan seluruh bukti aliran transaksi rekening Ivan dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik untuk diselidiki.

"Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," tuturnya.

Baca juga: Polresta Surabaya Sebut Kasus Ivan Sugiamto Masih dalam Penanganan, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa

Sebelumnya, Ivan memang mengumumkan adanya pemblokiran terhadap rekening milik Ivan Sugiamto dan Valhalla yang disebut miliknya.

Dia mengatakan ada belasan rekening milik Ivan dan Valhalla yang diblokir oleh PPATK.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Ivan mengatakan pemblokiran ini dilakukan lantaran pihaknya menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Ivan Sugiamto.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.

Diprotes Pengelola Valhalla, PPATK Sebut Pemblokiran Sesuai Aturan

Namun, dalam prosesnya, pemblokiran oleh PPATK terhadap rekening Valhalla diprotes oleh pengelola kelab malam tersebut, Ivan Kuncoro.

Dikutip dari Surya.co.id, Ivan menyebut pemblokiran tersebut membuat adanya dampak serius terhadap operasional Valhalla.

Ivan Kuncoro mengatakan adanya tamu-tamu dari Valhalla yang kini enggan untuk datang karena dikaitkan dengan kasus Ivan Sugiamto.

"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugiamto ditahan. Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," katanya.

Buntut dari pemblokiran ini, Ivan Kuncoro bakal melayangkan protes kepada PPATK.

"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tuturnya.

Menanggapi protes tersebut, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan usai pemblokiran, penyelidikan terkait aliran dalam rekening Ivan Sugiamto maupun Valhalla masih terus berproses.

Namun, Ivan masih enggan untuk menjelaskan secara detail hasil penyelidikannya selain nilai transaksi yang mencapai Rp100 miliar.

"Saya tidak bisa sampaikan detailnya, ya. Teman-teman masih berproses," katanya

Ivan juga mengungkapkan pemblokiran yang dilakukan PPATK terhadap rekening Valhalla telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Rekening Diblokir Imbas Kasus Ivan Sugianto, Manajemen Valhalla Akan Ajukan Protes ke PPATK"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas