Perjalanan Hidup-Mati Mary Jane Veloso Sejak 2010, Mantan TKW Direkrut Jadi Penyelundup Heroin
Mary Jane kembali ke Filipina setelah bekerja selama 10 bulan sebagai pekerja rumah tangga di Dubai dan kemudian direkrut jadi penyelundup heroin.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MANILA – Sosok mantan tenaga kerja wanita Mary Jane Veloso jadi pembicaraan masyarakat di Indonesia dan Filipina setelah Pemerintah Indonesia setuju atas permintaan Pemerintah Filipina memindahkan terpidana mati kasus penyelundupan heroin 2,6 kg tersebut ke penjara di Filipina.
Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. sendiri yang mengumumkan kemenangan diplomasiny tersebut melalui akun Instagram hari ini, Rabu, 20 November 2024.
“Mary Jane Veloso akan pulang. Thank you Indonesia,” kata Marcos dalam sebuah pernyataan, seraya mencatat bahwa kembalinya OFW adalah hasil diplomasi dan konsultasi selama lebih dari satu dekade.
Marcos bilang, perjalanan hidup Mary Jane dapat dirasakan oleh banyak orang: seorang ibu yang terjebak dalam cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya.
"Meskipun dia dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban dari keadaannya,” tulis Presiden Marcos.
Mary Jane Veloso mendapat penangguhan hukuman mati dari Pemerintah Indonesia pada menit-menit terakhir pada bulan April 2015 ketika Pemerintah Filipina memberi tahu Indonesia bahwa perekrutnya telah menyerah.
Perekrut dimaksud adalah bandar heroin yang menggunakan Mary Jane Veloso untuk menyelundupan heroin seberat 2,6 kg di koper bagasinya.
Presiden Marcos menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintah Indonesia atas “niat baik” mereka.
“Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia – yang bersatu dalam komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang,” katanya.
“Terima kasih Indonesia. Kami menantikan kedatangan Mary Jane di rumah.”
Jauh sebelum kisah Mary Jane Fiesta Veloso menjadi berita utama di seluruh dunia, perjuangan kebebasan pembantu rumah tangga Filipina sudah dimulai lima tahun yang lalu.
Baca juga: Mary Jane Veloso Masih di Lapas Gunungkidul, Kanwil DIY: Kondisi Sehat Walafiat
May Jane Veloso ditangkap di Bandara Internasional Audisucipto di Yogjakarta, Indonesia, pada 25 April 2010, karena kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram.
Dia dijatuhi hukuman mati hanya enam bulan setelah penangkapannya.
Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, dikawal oleh polisi Indonesia saat ia tiba di pengadilan di Sleman di pulau Jawa Tengah untuk sidang peninjauan kembali pada tanggal 3 Maret 2015 setelah permohonan grasi ditolak oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.