Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Hidup-Mati Mary Jane Veloso Sejak 2010, Mantan TKW Direkrut Jadi Penyelundup Heroin

Mary Jane kembali ke Filipina setelah bekerja selama 10 bulan sebagai pekerja rumah tangga di Dubai dan kemudian direkrut jadi penyelundup heroin.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Perjalanan Hidup-Mati Mary Jane Veloso Sejak 2010, Mantan TKW Direkrut Jadi Penyelundup Heroin
EFE-EPA/BIMO SATRIO/EFE.com
Terpidana mati kasus penyelundupan heroin 2,6 kg Mary Jane Fiesta Veloso, menangis saat sidang banding di Yogyakarta, Indonesia pada 03 Maret 2015. 

Dua presiden Indonesia, dua permohonan banding, tiga surat grasi dari Presiden Benigno Aquino III dan kampanye online #SaveMaryJane yang kuat kemudian, Veloso diberikan penangguhan hukuman pada jam ke-11 pada tanggal 29 April, lima tahun setelah cobaan beratnya dimulai.

Berikut rincian timeline tahun ke tahun cobaan berat yang dialami Mary Jane Veloso selama lima tahun, seperti yang diceritakan oleh Persatuan Pengacara Rakyat Nasional Filipina dan dikutip Inquirer:

Januari 2010
Mary Jane kembali ke Filipina setelah bekerja selama 10 bulan sebagai pekerja rumah tangga di Dubai.

Dia kembali ke Manila tanpa menyelesaikan kontrak dua tahunnya karena majikannya berusaha memperkosanya.

Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane Veloso.

18 April

Mary Jane didekati oleh temannya, Ma. Kristina “Tintin” Sergio, warga kota Talavera, dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Dia direkrut secara ilegal.

Berita Rekomendasi

22 April
Mary Jane Veloso dan Tintin berangkat ke Malaysia. Ketika mereka tiba di Malaysia, Tintin memberitahunya bahwa pekerjaan yang diharapkan sudah tidak tersedia lagi tetapi dia masih bisa mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

Mereka tinggal di sana selama beberapa hari sebelum Tintin mengirimnya ke Indonesia, yang diduga untuk liburan tujuh hari, setelah itu dia akan kembali ke Malaysia untuk bekerja.

25 April

Mary Jane ditangkap oleh otoritas bea dan cukai di Bandara Internasional Audisucipto di Yogyakarta, Indonesia, setibanya di sana karena dugaan kepemilikan 2,6 kilogram heroin.

Terpidana mati kasus penyelundupan heroin asal Filipina, Mary Jane Veloso akhirnya bebas dari penjara di Indonesia dan bisa pulang ke negaranya setelah melalui proses lobi panjang oleh Pemerintah Filipina ke Pemerintah Indonesia. (Inquirer)

27 April 2010

Orang tua Mary Jane menerima telepon dari mertuanya yang memberi tahu mereka bahwa Mary Jane telah tiba dengan selamat di Malaysia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas