Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Kuasa Hukum Geram Tak Boleh Dampingi Rohidin Mersyah saat OTT KPK: Ini Sangat Mencurigakan

Calon gubernur Bengkulu nomor urut 2 sekaligus Gubernur Bengkulu saat ini Rohidin Mersyah turut diperiksa oleh KPK pada Sabtu malam.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Momen Kuasa Hukum Geram Tak Boleh Dampingi Rohidin Mersyah saat OTT KPK: Ini Sangat Mencurigakan
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berdiskusi dengan pihak kepolisian agar diperkenankan masuk untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. 

Atas hal ini, Aizan meminta Dewan Pengawas KPK, Menko Polkam, serta DPR RI untuk turun tangan memeriksa penyidik KPK.

"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap Pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.

Diperiksa di Polresta Bengkulu

Mobil yang membawa Rohidin Mersyah tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.

Namun, kedatangan Rohidin tak sempat diliput oleh wartawan lantaran adanya pengalihan dari beberapa mobil lain.

Kedatangan sang calon gubernur ke Polresta Bengkulu dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata.

"Iya memang benar Pak Rohidin yang terakhir masuk kita tunggu perkembangan lebih lanjut ya," ungkap Deddy, Sabtu.

Untuk sementarara, status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.

Berita Rekomendasi

Polresta Bengkulu, lanjut Deddy, juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK tersebut.

Sementara untuk pemeriksaan di lokasi-lokasi lain, sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.

"Tidak ada, hanya di Mako ini saja," ujar Deddy.

Massa Pendukung Rohidin Berdemo

Imbas OTT yang dilakukan KPK, massa pendukung Rohidin Mersyah berdemo di depan Mapolresta Bengkulu.

Puluhan pendukung Rohidin datang ke Polresta Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) pagi. 

Mereka mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal, saat masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas