Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Kuasa Hukum Geram Tak Boleh Dampingi Rohidin Mersyah saat OTT KPK: Ini Sangat Mencurigakan

Calon gubernur Bengkulu nomor urut 2 sekaligus Gubernur Bengkulu saat ini Rohidin Mersyah turut diperiksa oleh KPK pada Sabtu malam.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Momen Kuasa Hukum Geram Tak Boleh Dampingi Rohidin Mersyah saat OTT KPK: Ini Sangat Mencurigakan
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berdiskusi dengan pihak kepolisian agar diperkenankan masuk untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. 

Menurut mereka, hal ini sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," ucap koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung Kombes Pol. Deddy Nata.

Di sana, mereka meminta izin untuk menunggu Rohidin Mersyah keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui Kapolresta Bengkulu dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan pihak KPK," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul: Tim Kuasa Hukum Geram, Usai Dilarang Dampingi Rohidin Mersyah Saat Diperiksa KPK Terkait OTT.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBengkulu.com/Aghisty Firan Marenza/Beta Misutra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas