Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sudah Patut Ditahan Polda Metro

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri sudah jadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama satu tahun

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Mantan Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sudah Patut Ditahan Polda Metro
TRIBUNNEWS
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut dua berkas perkara tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses 


Ade Ary menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhinya karena alasan tertentu yang disampaikan ke penyidik.


Sehingga, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ini pada Rabu (20/11/2024) lalu. Namun, belum bisa dipastikan apakah Firli akan hadir pada pemanggilan nanti.


"Kami izin update, nanti kami pastikan," terangnya.


Ade menjelaskan, panggilan ini bertujuan untuk melengkapi petunjuk pemenuhan berkas perkara yang kini belum lengkap atau P19.


Meski kasusnya sudah bergulir hingga lebih dari setahun lamanya, namun Ade Ary memastikan penyidik tak menemukan kendala apapun dalam proses penyidikan.


"Kami memastikan penanganan a quo ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. Di sisi lain penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan tuntas," ungkapnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas