Denden Imadudin, Tokoh Penting Beking Judi Online Tinggal di Perumahan Elite Hilang Sebulan Lalu
Para tetangga di lingkungan trmpat tinggal Denden pun mengakui hanya mengetahui sebatas ia bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
Denden Imadudin Soleh merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kemkominfo (sekarang; Kemkomdigi).
Ia menjadi tokoh penting dalam kasus beking ribuan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli di Kemomdigi. ASN di Kemkomdigi yang satu ini lah yang memimpin Tim Pengedalian Take Down ribuan situ judi online.
Sosok Denden Imadudin sempat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya.
Denden dengan kepala pelontosnya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan hanya tertunduk lesu. Tangannya diikat dengan kabel ties bersama dengan tersangka Adhi Kismanto (AK).
Tak ada sepatah kata pun yang dikatakannya ketika dihadirkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Dilaporkan Keluarga ke Polda Pakai Pasal Pembunuhan
Melihat akun nstagram pribadinya Denden, dirinya merupakan salah satu penggemar Timnas Indonesia.
Dia rutin menonton Timnas Indonesia berlaga bahkan melakukan perjalanan ke luar negeri demi dapat menyaksikan skuat Garuda bertanding.
Denden juga berulang kali berangkat ke tanah suci.
Sejumlah foto yang diposting olehnya juga kerap bersama pejabat negara seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Hashim Djojohadikusumo, hingga Calon Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan.
24 Tersangka Berbagi Peran
Sebanyak 24 orang telah ditangkap Polda Metro Jaya dan empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perlidungan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli Kemkominfo atau yang sekarang berganti nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).
Rincian dari para tersangka yakni pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
Kemudian, satu staf ahli Komdigi berinisial AK.
Sisanya warga sipil ialah A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.
Para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam melakukan aksi kejahatan judi online ini.
Baca juga: Polisi Siap Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim Polri