Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Habib Rizieq Ungkap Bakal Tuntut Penyelesaian Kasus KM 50 Lewat Pengadilan HAM

Aziz menyebut mekanismenya pemerintah harus tahu dan paham dulu duduk masalahnya yakni dengan cara musyawarah keluarga korban.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pengacara Habib Rizieq Ungkap Bakal Tuntut Penyelesaian Kasus KM 50 Lewat Pengadilan HAM
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan sambutan di acara Reuni 212 di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kasus KM 50 akan dituntut melalui jalur Pengadilan HAM sesuai UU 26/2000. 

"Karena ada beberapa orang yang diduga terlibat langsung atau tidak langsung dalam peristiwa KM 50, justru duduk diangkat masuk dalam Kabinet," sambungnya.

Baca juga: Sekelumit Kasus KM 50 yang Kembali Digaungkan Rizieq Shihab, Peristiwa Tewasnya 6 Laskar FPI di 2020

Meski begitu, Habib Rizieq tetap mendukung kabinet Prabowo Subianto untuk bisa memimpin Indonesia lebih baik lagi ke depannya.

"Maka itu sekali lagi, jadi Kabinet ini, secara umum sudah bagus, Kabinet ini secara umum harus kita dukung, Kabinet ini secara umum harus kita beri support untuk bisa bekerja dengan baik, tapi saya tidak bisa menyembunyikan kesedihan saya, keprihatinan saya, ternyata Kabinet tersebut, maaf, masih ada bau anyir darah KM 50," tuturnya.

Lebih lanjut, Habib Rizieq menekankan agar peristiwa berdarah KM 50 agar segera diusut tuntas.

"Maka itu kita akan gelar insya Allah, siap hadir? Siap! Insya Allah kita akan gelar, supaya KM 50 akan terus kita usut sampai tuntas, setuju? Setuju! Takbir!," tegasnya.

Untuk informasi, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam bakal menggelar reuni akbar 212 yang bakal digelar pada Senin (2/12/2024) pekan depan.

Wakil Ketua 1 Reuni Akbar 212 - 2024, Buya Husein menyebut nantinya kegiatan tahunan itu akan diadakan di silang Monas, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Iyaa, untuk lokasi Alhamdulillah sudah fix di Monas, tanggal 2 desember 2024 dimulai dari jam 2 dini hari sampai jam 8 pagi," kata Buya Husein saat dihubungi Tribunnews, Jumat (29/11/2024).

Buya Husein mengatakan pihaknya sudah mendapatkan izin dari untuk menggunakan Monas sebagai tempat kegiatan.

Di sisi lain, pihak panitia juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian dengan estimasi massa hingga 15 ribu orang.

"Ya kita berharap massa yang datang sebanyak-banyaknya seperti reuni reuni sebelumnya, kalau kita berharap sama Allah kan kita berharap yang maksimal, walaupun kalau pemberitahuan kita masukin 15 ribu. Kalau disurat pemberitahuan masuk ke kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Ungkit Peristiwa KM 50 Setelah Bebas Murni: Kalau Mereka Jantan, Saya Tunggu

Nantinya, lanjut Buya Husein, pihaknya akan mengundang sejumlah tokoh islam hingga tokoh politik dalam agenda reuni akbar tersebut.

"Karena kita ini kan acara, acara sudah selesai Pilpres, Pileg, Pilkada, artinya sudah saatnya umat kembali merajut kesatuan, merajut persaudaraan," tuturnya.

Lebih lanjut, Buya Husein mengatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta reuni akbar ini untuk tetap tertib dan mengikuti peraturan yang ada.

"Kita mengimbau kepada seluruh peserta untuk tertib dalam aksi tersebut," ungkapnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas