VIDEO Setelah Effendi Simbolon Dipecat, Apakah Jokowi Akan Mengikuti Nasibnya? Ini Jawaban PDIP
Apakah Jokowi akan dikenakan sanksi yang sama seperti yang diterima Effendi Simbolon?
Editor: Srihandriatmo Malau
Aryo Seno Bagaskoro lantas membeberkan alasan kenapa pertemuan dengan Jokowi menjadi penyebab besar Effendi dipecat.
Kata dia, sosok Jokowi sudah menaruh suatu persoalan bahkan dosa-dosa untuk kehidupan politik di tanah air belakangan ini.
"Jadi kalau bicara tentang Pak Jokowi maka berbagai persoalan dan dosa-dosa politik yang terjadi selama setidaknya beberapa waktu terakhir ini," kata dia.
Tindakan dan perilaku Presiden ke-7 RI itu yang menurut Aryo Seno Bagaskoro, kini menjadi salah satu perbincangan di kalangan masyarakat bahkan anak muda.
Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Jokowi menurut dia, telah mencederai masa depan politik Indonesia dan mengganggu sendi-sendi demokrasi di Tanah Air.
"Maka pada saat Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong komunikasi dengan Pak Jokowi itu suatu hal yang tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai," kata dia.
Mendengar pernyataan dari Aryo Seno Bagaskoro, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berkelakar kalau sejatinya, siapapun kader PDIP termasuk Effendi Simbolon boleh bertemu dengan pihak lain asalkan bukan dengan Jokowi.
Termasuk kata Hasto, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jadi maksudnya bung Seno, kalau ketemu Pak Prabowo enggak apa-apa, kira-kira seperti itu," tandas dia.
Sebelumnya, kabar pemecatan Effendi Simbolon dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai," kata Djarot.
Djarot menjelaskan, Effendi Simbolon terbukti melanggar etik karena mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.
Padahal, kata dia, PDIP mendukung pasangan Pramono Anung - Rano Karno alias Si Doel di Pilkada Jakarta.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai" ucap mantan anggota DPR RI ini.
Surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu.
Surat itu diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. (Tribun Network/Malau)