Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Pengasuh Pesantren di Serang Lecehkan 3 Santri Perempuan: Minta Kopi, Pijat Hingga Pengobatan

Total ada tiga santri perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh KH (42) pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Modus Pengasuh Pesantren di Serang Lecehkan 3 Santri Perempuan: Minta Kopi, Pijat Hingga Pengobatan
dok.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tiga 3 santriwati korban pelecehan seksual KH, pengasuh pondok pesantren di Cikande, Serang, seluruhnya merupakan anak di bawah umur. 

 


TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Total ada tiga santri perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh KH (42) pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Satu diantara santri tersebut, yakni SL, kemudian hamil dan dipaksa menggugurkan kandungannya.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, dari hasil pemeriksaan terdapat tiga santri yang menjadi korban pelecehan seksual, yakni SL (17), SP (18) dan M (22). 

"Modus yang dilakukan KH kepada korbannya beragam. Ada yang minta dibuatkan kopi, minta dipijit sampai pengobatan," kata Andi Kurniady, Senin (2/12/2024). 

SL kena modus pengobatan dan diminta datang ke kamar pribadi KH lalu diajak bersetubuh. SL mengaku 3 kali diajak paksa berhubungan badan oleh KH. Dua kali menggunakan kondom dan yang ketiga tanpa memakai kondom hingga kemudian SL hamil. 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tiga korban tersebut merupakan anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Salah satu korban, kata dia, disetubuhi hingga hamil. Tersangka kemudian mengaborsi korban tersebut untuk menutupi perbuatannya. 

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady OK___
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.

"Korban lain, M dicabuli dengan cara diremas payudaranya, dicium, dan tersangka menggesekkan alat kelaminnya ke kelamin korban," ujar Condro. 

Condro menjelaskan motif yang digunakan oleh KH. 

KH mulanya menyuruh korban untuk membuatkan kopi, memijatnya, dan melakukan pengobatan kepada santriawati agar mau menuruti hasrat seksualnya. "Dirayu, diminta mijat, hingga dipaksa," ujarnya. 

Menurut Kasatreskrim, saat tahun SL hamil KH juga memaksa korban SL untuk melakukan aborsi kandungannya. 

Sementara itu, santri SP disetubuhi KH hingga 4 kali. Sedangkan santri M mengalami pelecehan seksual.

SL semula tidak tahu bahwa dia telah mengandung anak KH sampai suatu saat KH tiba-tiba meminta air seni dirinya. "Saya tanya air kencing itu untuk apa, dia bilang bukan untuk apa-apa. Mungkin mau di tespek (cek kehamilan) kali," ujar SL

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas