Modus Pengasuh Pesantren di Serang Lecehkan 3 Santri Perempuan: Minta Kopi, Pijat Hingga Pengobatan
Total ada tiga santri perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh KH (42) pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Editor: Choirul Arifin
Beberapa hari kemudian KH memaksa SL diminta meminum oba aborsi. Obat tersebut disimpan di bawah lidah dan dimasukan ke vagina.
Baca juga: Kesaksian Santriwati SL, 3 Kali Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren Serang, Diminta Air Kencing
"Katanya itu obat untuk pelancar haid, terus saya diminta pakai softek (Pembalut) oleh pelaku, saya nurut pakai Softek dan saya meminum obat itu, disuruh minum pakai Sprite," beber SL.
Saat itu KH memberi tahubahwa SL telah hamil. "Akhirnya saya kecewa dan nangis. Kata si pelaku, tenang neng dosa mah nggak ditanggung sama si eneng," ungkapnya.
Menurut SL, setelah meminum obat itu dia tidak merasakan adanya tanda-tanda keguguran. Hingga akhirnya, KH memanggil dukun pijat untuk memijat dirinya.
SL mengaku dia akan dipaksa menikah dengan santri pria jika menolak menggugurkan kandungannya.
Saat akan dipijat oleh dukun yang dipanggil oleh KH ke pondok, SL dipaksa meminum ragi, jamu dan nanas muda. "Sehabis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, abis itu muntah-muntah," kata SL.
Tapi SL malah dimarahi KH ketika tahu dia muntah-muntah.
Janin yang dikandung SL akhirnya keluar lalu dibuang. Dia mengaku tidak tahu siapa yang diminta membuang janin itu.
"Saya gak tahu siapa," kata SL.
KH kemudian mengancam SL agar tidak menceritakan masalah tersebut pada siapapun.
"Setelah menggugurkan itu saya gak boleh bilang siapa ya, kalau bilang-bilang katanya saya juga masuk polisi," tutur SL sambil menangis.
Warga yang mengetahui pelecehan seksual ini kemudian mendatangi pondok dan mengamuk dengan merusak aset pondok beramai-ramai.
Polisi datang ke lokasi meredakan amarah warga. KH sendiri kabur dan bersembunyi di plafon rumah warga.
KH sempat bersembunyi namun berhasil ditangkap personil gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande dari atas plafon rumahnya atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.