Hakim Geram Saksi Kasus Korupsi Truk Basarnas Tak Tegas Jawab Pertanyaan: Kayak Tempe
Majelis hakim Alfis Setyawan geram dengan saksi pejabat fungsional barang dan jasa Basarnas, Aris Gunawan Wicaksono yang tak terus terang di sidang.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Alfis Setyawan geram dengan saksi pejabat fungsional barang dan jasa Basarnas, Aris Gunawan Wicaksono yang tak terus terang di persidangan.
Hakim Alfis menyebut saksi Aris bekerja di Basarnas tapi di ruang sidang seperti tempe.
"Empirisnya pada saat itu untuk dua paket ini yang menyusun HPS itu Pokja atau dari PPK? Jawab Pak, biar cepat," tanya penasihat hukum pada persidangan kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Belum sempat dijawab saksi, majelis hakim Alfis Setyawan mengambil alih pertanyaan untuk Aris.
"Tak bantu ya Pak Penasihat Hukum. Saksi yang tegas ya," kata hakim Alfis.
"Siap Yang Mulia," jawab Aris.
Baca juga: Korupsi Truk Basarnas, Saksi Ungkap Kerja Sama Pengadaan Barang Berdasarkan Penawaran Fiktif
Kemudian hakim Alfis menyebut saksi Aris seperti orang ketakutan.
"Takut sama siapa? Takut sama siapa saudara," kata hakim Alfis.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Aris.
Hakim Alfis meminta Aris menjawab dengan tegas.
"Terkait tadi dengan HPS, dikatakan Pak penasihat hukum tadi bahwa HPS itu adalah kewajiban PPK untuk menyusunnya. Saudara sebagai Pokja menyusunnya atau tidak? Atau diminta tidak menyusun HPS?" tanya hakim Alfis.
"Diminta menyusun HPS," jawab Aris.
Hakim Alfis lalu meminta saksi Aris kembali bersuara dengan keras dan tegas.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Basarnas, Jaksa Hadirkan 6 Saksi ke Persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.