Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Terapkan Mekanisme yang Tak Dilakukan pada Zaman Firli Bahuri
Ketua KPK RI 2024-2029 terpilih Setyo Budiyanto menyatakan, akan mengembalikan penetapan kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan oleh Pimpinan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK RI 2024-2029 terpilih Setyo Budiyanto menyatakan, akan mengembalikan penetapan kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan oleh Pimpinan KPK RI.
Adapun dengan adanya prinsip kolektif kolegial maka pengambilan keputusan nantinya akan melibatkan persetujuan lima pimpinan KPK lainnya.
Budaya itu menurut dia, sempat tidak ada di era Firli Bahuri saat menjadi Ketua KPK RI.
"Saya akan mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial lima ini, lima pimpinan," ujar Setyo saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dengan begitu kata dia, tidak ada visi dan misi yang bersifat individual dari pimpinan KPK.
Visi misi pimpinan harus menjadi visi misi dari lima pimpinan bersama-sama.
"Dari lima pimpinan itu nanti, nah ini termasuk juga masalah visi-misi ya. Visi misi itu kan bukan visi misi saya, bukan visi misinya Pak Johanis Tanak, bukan visi misinya Agus Joko, pak Ibnu maupun Pak Fitroh, tapi visi misi berlima," katanya.
Kendati begitu, Setyo juga berjanji akan melanjutkan apa yang baik telah dikerjakan pimpinan KPK era sebelumnya.
Sementara yang masih kurang di periode sebelumnya akan dilakukan evaluasi.
"Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh pimpinan yang sebelumnya, yang baik pasti akan kami lanjutkan, yang kurang pasti akan kami evaluasi, untuk kemudian sebagai bahan perbaikan," katanya.
Salah satu aspek yang nantinya akan dibahas secara bersama-sama kata Setyo, soal penerapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap koruptor.
Kata dia, penerapan OTT akan tetap dilakukan di era kepemimpinannya, hanya saja perihal dengan nomenklatur hingga kini belum dipastikan.
"Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," beber dia.
Meski begitu Jenderal Polisi Bintang Tiga tersebut tersebut menyatakan, penerapan seperti OTT sangat perlu dilakukan.
Pasalnya, dengan adanya OTT tersebut maka perkara yang lebih besar kemungkinan akan terbuka.
"Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu (OTT) kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu," tutur dia.
Setyo memastikan, dirinya bersama dengan empat pimpinan KPK RI yang lain akan segera menggelar pertemuan untuk membahas penerapan OTT tersebut.
Dalam pertemuan itu nantinya menurut Setyo, akan diambil kesepakatan soal bagaimana penerapan OTT termasuk juga nomenklaturnya.
Baca juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan OTT Terhadap Koruptor Tetap Dilakukan
"Dengan kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.