Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Nilai Peran Polri Sudah Tepat sebagai Penjaga Ketertiban dan Penegak Hukum

Belakangan muncul kasus-kasus dan usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Peneliti Nilai Peran Polri Sudah Tepat sebagai Penjaga Ketertiban dan Penegak Hukum
ist
Ilustrasi Polri. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Hermawan Sulistyo melihat peran Polri sebagai penjaga ketertiban masyarakat dan penegak hukum sudah sesuai. 

Oleh karena itu, kata dia apabila ingin ada perubahan soal status institusi kepolisian, harus kajian dan proses politik di DPR.

"Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," katanya.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Keberatan Ide Polri di Bawah Kemendagri

Pasalnya, menurut dia, setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara. Selain itu juga berdampak pada koordinasi antar lembaga Dan Kementerian.

"Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," pungkasnya.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.

Usulan ini muncul sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah yang diindikasi adanya pengerahan aparat kepolisian.

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Berita Rekomendasi

Deddy berharap, usulan ini akan disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas