Kronologi 3 Petugas Keamanan Jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Kantor
Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P ditetapkan sebagai tersangka setelah mengamankan seorang pengacara.
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Kehilangan, sangat-sangat kehilangan karena memang beliau ini sangat sayang sama anak-anaknya, gitu. Jadi ketika ada masalah kayak gini. Sudah pasti kita juga merasa kehilangan, gitu," ujar Syifa.
"Apalagi masalah yang sebetulnya dibilang sepele pun ya sepele, gitu. Karena ini bagian dari pekerjaan beliau," imbuh dia.
Ia berharap polisi bersikap adil dan tidak memihak dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta polisi tidak terpengaruh intervensi pihak manapun.
"Karena di sini prosesnya sangat-sangat cepat. Dikhawatirkan ada tekanan, ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jujur iya, kita merasa ada kejanggalan karena memang prosesnya sangat cepat dan tidak runut. Jadi kurang ada transparansi dalam kasus ini," tutur Syifa.
Sementara itu, istri tersangka P, Putri mengaku sedih dengan penetapan tersangka suaminya. Apalagi ia baru menikah selama lima bulan.
"Sedih pasti ya, ya. Soalnya kan memang baru nikah juga. Ya, kehilangan. Saya istri kehilangan suami, orangtuanya kehilangan anaknya. Terus keluarganya juga jauh di luar kota, Sukabumi, kan. Memang berasa banget sih kehilangannya," ucap Putri. (Tribun Jakarta/Annas)
Sumber: Tribun Jakarta