Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi 3 Petugas Keamanan Jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Kantor

Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P ditetapkan sebagai tersangka setelah mengamankan seorang pengacara.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi 3 Petugas Keamanan Jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Kantor
Tribun Jakarta/Annas Furqon
Keluarga tiga petugas sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024). 

Kemudian ketiga petugas sekuriti tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Setiabudi atas laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan DJS.

Pihak gedung diwakili oleh Seto melaporkan balik DJS ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang diatur dalam Pasal 167 KUHP.

Laporan Seto teregistrasi dengan nomor LP/B/3683/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 November 2024.

Dalam pelaporannya, Seto menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang menampilkan DJS berada di lift barang.

Manajemen gedung di Setiabudi itu berharap proses hukum terhadap tiga sekuriti yang ditetapkan tersangka berjalan adil dan bisa memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang terjadi.

Keluarga kecewa

Keluarga tiga petugas sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024).

Berita Rekomendasi

Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P menjadi tersangka setelah mengamankan oknum pengacara berinisial DJS yang diduga menyusup ke gedung perkantoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Novi (44), istri dari WW, mengaku kecewa dengan penetapan tersangka suaminya.

Ia menganggap sang suami hanya menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Saya sebenarnya kaget. Intinya dia sudah menjalankan tugas sesuai SOP. Ternyata malah dilaporkan ke polisi," kata Novi di depan Polsek Metro Setiabudi.

Novi menyebut penetapan tersangka suaminya sangat berdampak terhadap keluarganya. Terlebih Novi dan WW memiliki lima anak.

"Dia kan tulang punggung keluarga. Anaknya lima, jadi masih butuh banyak biaya, butuh kasih sayang. Karena dia, beliau itu, juga menguliahkan anak," ungkapnya.

Syifa (22), anak WW, mengaku kehilangan sosok ayah di rumah setelah adanya penetapan tersangka. Pasalnya, Syifa mengaku sangat dekat dengan ayahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas