Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Soroti Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Dilaporkan 2 Bulan Lalu Baru Ramai Sekarang

Anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Minggu malam.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Soroti Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Dilaporkan 2 Bulan Lalu Baru Ramai Sekarang
Ist
Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. 

Kemudian, Pasal 28 D ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

"Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.

Abdullah menjelaskan, kasus itu menjadi pelajaran untuk semua orang. Khususnya, para pengusaha dan pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawannya.

Dia mengingatkan para pengusaha harus berlaku adil kepada karyawannya dengan tidak memberikan ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan.

"Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung," ucapnya.

Abdullah juga mengingatkan pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. 

"Jangan ada lagi istilah no viral no justice," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Berhasil Ditangkap

George Sugama Halim berhasil ditangkap polisi pada Minggu (15/12/2024) kemarin.

Anak pengusaha bos toko roti di Jakarta Timur ini sebelumnya menganiaya pegawainya.

Pelaku penganiayaan kepada pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH berhasil ditangkap pihak kepolisian, Minggu (15/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kombes Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Kasusnya Sempat Mandek di Polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas