DPR Soroti Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Dilaporkan 2 Bulan Lalu Baru Ramai Sekarang
Anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Minggu malam.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
"Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya 'pak di sini enggak ada kekerasan kan?' Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu," tuturnya.
D sebelumnya menceritakan kala GSH dongan angkuh mengaku kebal hukum.
"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (GSH) ngomong 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata D menirukan G, Sabtu (14/12/2024).
Kala itu D dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, kendati mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.
Tapi setelah penganiayaan tersebut GSH kembali melakukan kekerasan terhadap D, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.
Penyebabnya karena D menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH, penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.
"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.