DPR Soroti Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Dilaporkan 2 Bulan Lalu Baru Ramai Sekarang
Anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Minggu malam.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
D (19), pegawai wanita korban penganiayaan oleh George Sugama Halim (GSH), anak bos toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur, kini trauma hebat.
Setelah dianiaya, dihina miskin hingga gajinya tak dibayar sebulan terakhir, D insecure.
Ketika ia melamar kerja di tempat baru, D sampai bertanya soal kekerasan saat sesi wawancara.
Meski sudah dua bulan berlalu sejak D dianiaya GSH pada 17 Oktober 2024 lalu, hingga kini D tidak bisa menyembunyikan ketakutanya.
Bukan tanpa sebab, D dilempar patung pajangan, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga kepalanya mengalami pendarahan, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
"Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia," kata D, Sabtu (14/12/2024).
Bahkan D yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja menyebut kadang terus terjaga sejak malam hingga 10.00 WIB, karena terus memikirkan kasus penganiayaan dialami.
Sejak 17 Oktober 2024 D sebenarnya sudah melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Tapi pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka, dan D tak mendapat informasi terkait perkembangan kasus yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Tidak diketahui pasti alasan penanganan kasus mandek, namun sebelum D melapor GSH sempat menyatakan bahwa dirinya kebal hukum dan menghina korban dengan kata miskin dan babu.
"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," ujarnya.
D menuturkan saat pembuatan laporan dia sudah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati, menyerahkan barang bukti berupa baju terdapat ceceran darah, dan bukti video penganiayaan.
Tapi hingga kasus dah video saat GSH melakukan penganiayaan terhadap D viral di media sosial, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka masih melakukan penyelidikan.
Proses hukum terhadap pelaku yang berlarut-larut di Polres Metro Jakarta Timur, dan belum dapat memberikan keadilan sebagai korban kian membebani psikologi D.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.