Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kombes Nicolas Ary, Kapolres Jaktim yang Minta Maaf karena Lambat Tangani Kasus George Sugama

Kombes Nicolas Ary Lilipaly adalah alumni Akpol 1997 yang kini mengemban jabatan sebagai Kapolres Jakarta Timur (Jaktim).

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Kombes Nicolas Ary, Kapolres Jaktim yang Minta Maaf karena Lambat Tangani Kasus George Sugama
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Berikut profil Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur yang meminta maaf karena lambat menangani kasus anak bos roti menganiaya karyawan. 

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 2.076.220.000

Kapolres Jaktim dicecar anggota DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melontarkan beberapa pertanayaan kepada Kombes Nicolas terkait apakah George Sugama Halim mengalami gangguan jiwa.

Nicolas pun tak membantah terkait dengan adanya dugaan itu.
 
"Ini pelaku ini kasat mata terlihat sakit jiwa atau gimana?" tanya Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Selasa (17/12/2024).

"Mohon izin, Pak, itu kalau kasat matanya seperti yang disampaikan Bapak yang terhormat, Ketua," ucap Nicolas mengamini pertanyaan Habiburokhman.

Namun begitu, kata Nicolas, penyidik kini masih sedang melakukan pendalaman.

Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George.

Berita Rekomendasi

"Tapi kami tidak bisa menjudge atau kami tidak bisa menyimpulkan. Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Lalu, Habiburokhman pun meminta agar alasan kejiwaan tidak bisa membuat George lolos dari kasus hukum.

"Jangan menjadi alasan pemaaf nanti, Pak," cetus Habiburokhman.

Baca juga: Adik George Sugama Pernah Laporkan sang Kakak ke Polisi Tahun 2012, Berujung Dicabut karena Kasihan

"Siap," jawab Nicolas.

Polisi akan memeriksa kejiwaan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya, Dwi Ayu di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Nanti kami melakukan pengecekan kejiwaan itu kepada ahli yang terkait," kata Nicolas kepada wartawan.

Dia menyebut jika George terbukti mengalami gangguan kejiwaan, maka akan menjadi pertimbangan hakim untuk melanjutkan kasusnya atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas