Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kombes Nicolas Ary, Kapolres Jaktim yang Minta Maaf karena Lambat Tangani Kasus George Sugama

Kombes Nicolas Ary Lilipaly adalah alumni Akpol 1997 yang kini mengemban jabatan sebagai Kapolres Jakarta Timur (Jaktim).

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Kombes Nicolas Ary, Kapolres Jaktim yang Minta Maaf karena Lambat Tangani Kasus George Sugama
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Berikut profil Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur yang meminta maaf karena lambat menangani kasus anak bos roti menganiaya karyawan. 

Nicolas hanya menegaskan pihaknya akan melakukan serangkaian proses penyidikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain. Yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan polres Jakarta Timur," tuturnya.

Terkait kasus ini, Dwi Ayu dianiaya oleh George Sugama Halim, pada 17 Oktober 2024.

Pada video yang beredar dan menjadi viral, George sempat melempari Dwi Ayu dengan barang-barang hingga melukainya.

George kemudian ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

George juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Rakli Almughni/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas