Timeline Produksi Uang Palsu di UIN Makassar: Mulai 2010, Terakhir Serahkan Rp200 Juta November 2024
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar sudah dimulai sejak Juni 2010.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
"Untuk mulai membuat uang palsu di TKP berikutnya, TKP 2. Terus juga masalah penyerahannya ini ada juga yang sempat rusak, yaitu nilainya Rp 40 juta, ini uang kertas biasa, ini dibakar semua," jelas Yudhi.
Setelahnya pada Minggu kedua di bulan November 2024, para tersangka mulai menyerahkan lagi uang palsu yang mereka produksi.
Yakni senilai Rp 150 juta, Rp 250 juta, dan terakhir saat sebelum ditangkap sempat menyerahkan uang palsu senilai Rp 200 juta.
"Kemudian Minggu kedua November 2024, ini sudah mulai penyerahan uang palsu, senilai Rp 150 juta, juga ada menyerahkan uang palsu Rp 250 juta dan yang terakhir sebelum ditangkap kemarin menyerahkan uang palsu Rp 200 juta dan menghentikan aktivitas karena mereka sempat tahu kalau polisi ada penyelidikan," tutur Yudhi.
Baca juga: Nasib Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu: Resmi Dipecat UIN Makassar, Terancam Penjara Seumur Hidup
Miliaran Uang Palsu Sudah Beredar
Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Baca juga: 40 Rim Kertas Bahan Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Disita, 1 Rim Bisa Cetak Rp 1,2 M
Awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP, Reonald Simanjuntak, mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Baca juga: Cara Andi Ibrahim Selundupkan Mesin Cetak Uang Palsu ke Kampus: Pakai Forklift, Dilakukan Malam Hari
Libatkan Bank BUMN dalam Pengungkapan Kasus
Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.