Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin, Kemendag dan Bulog Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Kejagung telah memeriksa pejabat di Kemenperin, Kemendag, dan Bulog terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin, Kemendag dan Bulog Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Keterangan Kapuspenkum, Harli Siregar terkait update penetapan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 pada Rabu (30/10/2024). | Kejagung telah memeriksa pejabat di Kemenperin, Kemendag, dan Bulog terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. 

Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu. 

"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," ujar Qohar. 

 (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)(Kompas.com/Kiki Safitri)

Baca berita lainnya terkait Kasus Impor Gula.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas