Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Apa dengan Sandra Dewi & Harvey Moeis? Sang Aktris Absen Sidang Vonis, Foto di Instagram Dihapus

Sikap Sandra Dewi belakangan ini jadi sorotan publik karena tak menghadiri sidang vonis sang suami Harvey Moeis dan menghapus foto-foto di Instagram.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ada Apa dengan Sandra Dewi & Harvey Moeis? Sang Aktris Absen Sidang Vonis, Foto di Instagram Dihapus
Kolase Tribunnews.com
Artis Sandra Dewi dan suaminya terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis - Sikap Sandra Dewi belakangan ini jadi sorotan publik karena tak menghadiri sidang vonis sang suami Harvey Moeis dan menghapus foto-foto di Instagram. 

Hakim Jaini Basir mengatakan, Aset yang dirampas di antaranya ada mobil mewah yang dibeli Harvey sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

Selain itu, sebanyak 88 unit tas mewah milik Sandra Dewi juga turut dirampas.

Menurut majelis hakim, aset-aset tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.

"Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa," kata Hakim Jaini dalam sidang vonis, Senin.

Lebih lanjut, Hakim Jaini juga menyebut bahwa majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum terkait status barang bukti tersebut.

Di mana, dalam pertimbangannya, Hakim Jaini menyebutkan bahwa Harvey Moeis diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Uang pengganti tersebut merupakan setengah dari total nilai korupsi yang diduga diterimanya bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim, yang mencapai Rp420 miliar.

Berita Rekomendasi

Adapun, uang pengganti tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.

Apabila tidak dibayar, maka harta benda yang dimiliki Harvey Moeis akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.

Lalu, jika jumlah lelang masih tak mencukupi, akan diganti hukuman penjara.

(Tribunnews.com/Rifqah/Anita K/Muhammad Zulfikar/Williem Jonata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas