7 Pihak Ramai-Ramai 'Bela' Jokowi usai Masuk Daftar Pemimpin Korup Dunia 2024, Golkar: Propaganda
Sejumlah pihak ramai-ramai membela Jokowi setelah masuk daftar pemimpin korup dunia 2024 versi OCCRP.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Handoko menambahkan, publikasi OCCRP soal pemimpin korup, tak mencerminkan realitas yang dirasakan rakyat Indonesia.
"Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan langsung adalah rakyat Indonesia."
"Tolok ukurnya jelas, hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan masyarakat," pungkasnya.
3. JokMan Tuding Ada Pesanan
Ketua Umum Jokowi Mania (JokMan), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, meragukan kredibilitas publikasi OCCRP.
Ia bahkan menyebut hasil OCCRP soal pemimpin korup dunia sebagai penilaian yang ngawur.
"Kredibilitas dan netralitas tim penilai OCCRP sangat meragukan, terbukti dari hasil penilaian mereka yang ngawur."
Baca juga: OCCRP Nyatakan Jokowi Pemimpin Korup 2024, PSI: Kalau Pak Jokowi Korupsi, Rakyat Pasti Tahu
"Apa yang dikorupsi Jokowi?" tanyanya, Rabu.
Noel menyebut, sikap OCCRP tersebut justru melakukan tidak langsung kepada Jokowi dan Indonesia.
Ia bahkan menyebut publikasi OCCRP sebagai pesanan pihak tertentu untuk menyudutkan Jokowi.
"Ketika ada pihak yang berusaha menyerang Indonesia dengan memojokkan mantan pemimpin nasional, kita harus bersatu melawan."
"Ini soal martabat kita sebagai bangsa. Jadi masalah ini tak bisa dianggap remeh," jelasnya.
"Kita pantas mencurigai hasil penilaian OCCRP, karena ada yang mengatakan, OCCRP menarik kesimpulan berdasarkan nomisasi/voting dari pembaca hingga jurnalis dunia."
"Penentuan finalis tergantung masukan publik, pembaca, jurnalis, dan pihak lain relasi OCCRP," tukas Noel.
4. NasDem: OCCRP Tak Bisa Dijadikan Acuan
Politikus NasDem, Irma Surya Chaniago, menyebut OCCRP tak bisa dijadikan acuan, sebab daftar pemimpin dunia paling korup disusun bukan berdasarkan data dan fakta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.