Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Auditor BPK Disebut Kecipratan Uang Korupsi di Basarnas, Disimpan di Laci Kamar Hotel Jakarta

Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Basarnas, Kamil membenarkan dirinya menyerahkan bungkusan uang untuk pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Auditor BPK Disebut Kecipratan Uang Korupsi di Basarnas, Disimpan di Laci Kamar Hotel Jakarta
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Basarnas, Kamil membenarkan dirinya menyerahkan bungkusan uang untuk pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016 silam.

Uang tersebut diserahkan di laci kamar hotel Grand Orchardz. 

Adapun hal itu disampaikan Kamil saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke

Selanjutnya terdakwa Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta dan terdakwa Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

Baca juga: Sidang Korupsi Truk Angkut Basarnas, Saksi Ungkap Dana Komando Dari Pemenang Lelang Dibagi-bagi

"Berikutnya juga ada kaitannya dengan BPK, Badan Pemeriksa Keuangan. Ada sejumlah uang yang diberikan kepada pihak BPK tahun 2016. Bisa Saudara jelaskan ini?" tanya hakim Alfis di persidangan. 

Berita Rekomendasi

Kemudian Kamil mengungkapkan ada arahan penyerahan uang untuk BPK

"2016 saya sudah pindah dari Biro Umum itu Sestamanya Pak Dadang Arkuni. Dia memang ada voice note, 'Mil, tolong anterin dana ke BPK'," kata Kamil.

Kemudian hakim menanyakan siapa orang BPK yang menerima. 

Baca juga: Terungkap Dalam Sidang, Saksi Sebut Setiap Lelang Pengadaan Barang di Basarnas Pemenang Sudah Diatur

"BPK itu setahu saya, jadi gini, izin bapak, 'Mil coba hubungi Kapusdatin' tempo hari itu Jenderal siapa lupa lagi. Jadi saya terima bungkusan itu," kata Kamil. 

Kamil menegaskan bungkusan tersebut berisi uang. 

"Ya mungkin duit lah, iya (Uang)," ucap Kamil. 

Kemudian hakim menanyakan sosok yang menerima uang tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas