Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Malvino Ternyata Turun Langsung Minta 'Uang Damai' kepada Penonton DWP agar Bisa Dibebaskan

AKBP Malvino disebut ikut secara langsung memintai uang kepada penonton DWP 2024 yang diamankan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in AKBP Malvino Ternyata Turun Langsung Minta 'Uang Damai' kepada Penonton DWP agar Bisa Dibebaskan
Dok. Pribadi via Kompas.com
AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang. Ia disebut ikut secara langsung memintai uang kepada penonton DWP 2024 yang diamankan. 

Kombes Donald membiarkan anggotanya melakukan pemerasan ketika mengamankan penonton.

Dalam sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025) terhadap Donald, sebanyak 15 orang saksi dihadirkan.

"Hasil sidang terlihat dan perlu kami sampaikan adanya suatu wujud perbuatan terhadap terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024," Trunoyudo.

"Yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Pada saat pemeriksaan, anggota terbukti meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan atau pelepasan.

Donald kemudian melakukan perbuatan tercela atas pembiaran anggotanya memeras penonton yang diduga dalam penyalahgunaan narkoba.

Atas hal tersebut, sidang etik memutuskan untuk memecat atau PTDH terhadap Donald.

Berita Rekomendasi

"Pasal yang dilanggar dikenakan pada pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf B pasal 5 ayat 1 huruf C pasal 5 ayat 1 huruf K pasal 6 ayat 1 huruf D peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri," kata Trunoyudo.

Sementara itu, Donald telah menjalani hukuman penempatan khusus (patsus) selama diperiksa dalam kasus tersebut.

Uang hasil pemerasan akan dikembalikan?

Jumlah barang bukti (barbuk) hasil pemerasan belasan polisi terhadap warga negara Malaysia dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai Rp 2,5 miliar.

Uang tersebut kini berhasil diamankan dan akan dikembalikan kepada korban atau para penonton DWP.

Kabar ini disampaikan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Agus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas