Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Mahasiswa Penggugat Ambang Batas di MK: Mohon Terima Saya Jadi Budak Korporat di Perusahaan

Meski berhasil memenangkan gugatan, keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu ternyata tak ada yang tertarik terjun ke dunia politik. 

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Mahasiswa Penggugat Ambang Batas di MK: Mohon Terima Saya Jadi Budak Korporat di Perusahaan
syariah.uin-suka.ac.id
Faisal Nasirul Haq dari Prodi Ilmu Hukum, dan tiga mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara: Enika Maya Oktavia, Rizky Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna saat bersama Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. 

Keraguan itu tervalidasi dari hasil diskusi dengan rekan-rekan pegiat konstitusi lain. 

Sembilan orang menyebut permohonan ditolak, meski delapan lainnya yakin permohonan akan dikabulkan. 

"Kami rasa, permohonan kami tidak ada kesempatan karena kalau itu diputuskan, itu mengubah peta perpolitikan di Indonesia," ucap Enika lagi.

Enika, Rizki, Fasial dan Tsalis merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), organisasi resmi yang berada di FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

Keempatnya memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan ruang demokrasi yang lebih beragam dan tidak terpolarisasi. 

"Kami sering ketemu, punya visi yang sama. Kami kerjakan draft itu saat mengikuti KKN. Jadi, kendala seperti sinyal, perbedaan pendapat pasti ada, tapi visinya tetap sama," jawab Enika.

Selama menjadi pemohon di MK, keempatnya tak didampingi oleh pengacara. 

Berita Rekomendasi

Mereka mengandalkan bimbingan internal maupun eksternal dari jaringan yang sudah mereka buat. 

"Kami tidak menggunakan kuasa hukum karena kami mahasiswa, belum mampu menggaet kuasa hukum. Di MK, juga bisa sidang online sehingga kami minta sidang online karena terbatas satu dan lain hal," tambah Tsalis menimpali Enika.

Meski bisa sidang daring, dua perwakilan sempat ke Jakarta untuk mendampingi Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona yang menyampaikan tentang prinsip kebijakan hukum terbuka, pada Rabu (13/11/2024) lalu.

"Kami sempat beracara langsung di MK, waktu itu sidang mendengarkan keterangan ahli dari UGM, Pak Yance Arizona. Karena untuk mendampingi beliau, Rizki dan Faisal ke Jakarta," tambahnya.

Sebagai Dekan FSH, Ali Sodikin pun mengapresiasi perjuangan para mahasiswa yang mampu menjadi tonggak monumental perubahan bangsa. 

Di FSH, ada sejumlah lembaga mahasiswa struktural dan otonom yang didirikan untuk mengembangkan minat bakat mahasiswa. 

"Tentunya, fakultas mendukung mereka dengan memberikan atau menganggarkan dana. Kami punya dana delegasi, sehingga jika mahasiswa mengikuti kompetisi, kami fasilitasi dengan dana itu. Dan juga, dana prestasi kami persiapkan. Fakultas berupaya untuk memfasilitasi kegiatan meningkatkan kreativitas yang diikuti mahasiswa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas