Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan Peran Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Kasus tewasnya bos rental mobil CV Makmur Raya di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48) berbuntut panjang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Berdasarkan pemeriksaan awal, Denih pun membantah ketiga anggota TNI AL tersebut berperan membekingi penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka Ajat Sudrajat (AS).
AS merupakan orang yang pertama kali menyewa mobil rental ini dari korban.
Denih menegaskan anggotanya murni melakukan pembelian mobil tanpa mengetahui mobil tersebut hasil penggelapan.
"Sementara ini, kita melihatnya ini murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi," terang Denih.
"Awal pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta, karena si penjual tidak bisa memberikan STNK dan BPKB maka perjanjian sebetulnya sudah mau di-cancel," ujarnya.
Hingga akhirnya mobil tersebut tetap jadi terjual dengan harga Rp40 juta.
Diketahui, ketiga oknum TNI AL tersebut adalah rekan, bahkan masih ada hubungan keluarga dan tidak ada peran spesifik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan peran ketiga anggota TNI AL dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan terhadap bos rental ini.
Tiga oknum TNI AL itu kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental.
Mereka telah ditahan di fasilitas penahanan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Kronologi Kasus Versi Anak Bos Rental
Kejadian bermula ketika sehari sebelum insiden, ada seseorang yang menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas.
Penyewa tersebut, bernama Ajat, yang kini juga sudah jadi tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.