Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan Peran Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Kasus tewasnya bos rental mobil CV Makmur Raya di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48) berbuntut panjang. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan Peran Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Tribunjakarta.com/ kompas TV
Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025) - Kasus tewasnya bos rental mobil CV Makmur Raya di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48) berbuntut panjang. Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan keterlibatan tiga oknum TNI AL terungkap.  Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, Denih pun membantah ketiga anggota TNI AL tersebut berperan membekingi penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka Ajat Sudrajat (AS). 

AS merupakan orang yang pertama kali menyewa mobil rental ini dari korban. 

Denih menegaskan anggotanya murni melakukan pembelian mobil tanpa mengetahui mobil tersebut hasil penggelapan.

"Sementara ini, kita melihatnya ini murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi," terang Denih.

"Awal pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta, karena si penjual tidak bisa memberikan STNK dan BPKB maka perjanjian sebetulnya sudah mau di-cancel," ujarnya.

Hingga akhirnya mobil tersebut tetap jadi terjual dengan harga Rp40 juta.

Diketahui, ketiga oknum TNI AL tersebut adalah rekan, bahkan masih ada hubungan keluarga dan tidak ada peran spesifik.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan peran ketiga anggota TNI AL dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan terhadap bos rental ini. 

Tiga oknum TNI AL itu kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental.

Mereka telah ditahan di fasilitas penahanan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

Kronologi Kasus Versi Anak Bos Rental

Kejadian bermula ketika sehari sebelum insiden, ada seseorang yang menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas.

Penyewa tersebut, bernama Ajat, yang kini juga sudah jadi tersangka. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas