Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Langkah yang Perlu Dilakukan TNI Agar Kejadian Penembakan Bos Rental Tak Terulang Lagi

Khairul Fahmi merekomendasikan setidaknya lima langkah yang perlu dilakukan TNI untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mengantisipasi kejadian itu

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 5 Langkah yang Perlu Dilakukan TNI Agar Kejadian Penembakan Bos Rental Tak Terulang Lagi
Tribun Jakarta
(Foto 1) Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya dan Sosok Oknum Anggota TNI AL yang menembak mati bos rental. Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi merekomendasikan setidaknya lima langkah yang perlu dilakukan TNI untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mengantisipasi kejadian itu berulang kembali. 

Keempat, sanksi tegas perlu diberlakukan kepada siapa pun yang melanggar aturan mengingat kasus serupa mungkin bisa terjadi kapan pun dan di mana pun.

Pemberian hukuman yang jelas dan tanpa kompromi, menurut dia, akan memberikan efek jera serta menunjukkan bahwa TNI tidak mentolerir tindakan yang dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat. 

Kelima, perbaikan dalam sistem peradilan militer menjadi sangat mendesak. 

Ia mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Peradilan Militer perlu dilakukan agar anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum bisa diadili di peradilan umum.

"Yang akan memberikan jaminan transparansi dan akuntabilitas lebih besar dalam proses hukum," ungkapnya.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan negara, menurutnya TNI harus menjadi contoh dalam penegakan hukum dan etika. 

Ia memandang insiden penembakan yang merusak citra TNI dan mengguncang kepercayaan publik itu menunjukkan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit perlu diperkuat. 

Berita Rekomendasi

TNI, kat dia, harus memperbaiki sistem pendidikan dan pelatihan, khususnya dalam hal pengendalian diri, penggunaan senjata, dan pemahaman hukum, untuk mencegah insiden serupa.

Langkah korektif yang diperlukan, lanjut dia, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan disiplin yang lebih ketat. 

Selain itu, menurutnya reformasi hukum yang lebih progresif seperti revisi terhadap regulasi yang ada penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam institusi militer. 

"Dengan langkah-langkah ini, TNI dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa tugas mulianya sebagai penjaga negara tetap dijalankan dengan integritas," kata Fahmi.

Baca juga: Bantah Tuduhan Keroyok Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Memohon ke Prabowo

Tiga Anggota TNI AL Tersangka

Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Terungkap, kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas