Kejagung Umumkan Kasus Korupsi Baru Terkait Sawit Libatkan Pejabat KLHK, Bakal Ada Tersangka?
ST Burhanuddin pun mengiyakan saat dikonfirmasi pejabat Eselon 1 atau 2 KLHK yang berberpotensi ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Selain itu terdapat ruangan lainnya yaitu bagian Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
Harli juga menuturkan penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB selama 14 jam guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan periode 2005 hingga 2024.
"Yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," sambungnya.
Ia pun memastikan pengeldahan itu berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa adanya perintangan.
"Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Untuk informasi, sebelumnya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan Gedung Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024) lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
“Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada Tribunnews.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.
Harli menuturkan, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledah oleh tim penyidik.
“Hasilnya belum dapat kami sampaikan,” tambahnya.
Baca juga: Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 22 Mahasiswa di Mataram, Dipecat dari 3 Kampus
Dia menambahkan penggeledahan KLHK merupakan kasus baru.
“Ya, kasus baru,” tutur Harli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.