Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk

Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Hasto Kristiyanto yang rumhnya digeledah KPK kurang lebih 3 jam, lengkap dengan harta kekayaannya :

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK,  Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk
tribunnews.com
Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Rumahnya Digeledah KPK, Ditemukan Buku Catatan dan Flashdisk. Rumah Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah KPK pada Selasa (7/1/2025) 

Hasto Kristiyanto juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Hasto Kristiyanto mengenyam pendidikan dari SD hingga kuliah S1 di Kota Kelahirannya, Yogyakarta.

Ia menempuh pendidikan di SDN Gentan Yogyakarta, SMP Negeri Gentan Yogyakarta, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

Tak sampai disitu, Hasto pun melanjutkan studi S1 jurusan Teknik Kimia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Studinya pun terus berlanjut hingga S2 dan S3, masing-masing di STIE Prasetya Mulya Business School dan di Universitas Pertahanan, Bogor.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Hasto Kristiyanto diketahui hanya sekali melaporkan harta kekayaannya.

Hasto Kristiyanto melaporkan harta kekayaannya pada 22 Desember 2003 jenis laporan Periodik.

Berita Rekomendasi

Dalam laman e-LHKPN tersebut, harta kekayaan Hasto Kristiyanto detailnya ada di angka Rp 1.193.000.000.

Kasus Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Sekjen PDIP ini disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

Perkara tersebut adalah kasus yang sama yang menjerat Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP  yang sampai detik ini menjadi buronan.

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, dilansir Kompas.

Tambahan informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas