Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Effendi Sebut Kasus Hasto Petaka Besar PDIP, Serukan Megawati Mundur hingga Ungkit Jasa Jokowi

Effendi Simbolon, menyebut kasus yang meninmpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai petaka bagi partai. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Effendi Sebut Kasus Hasto Petaka Besar PDIP, Serukan Megawati Mundur hingga Ungkit Jasa Jokowi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Kader DPP PDIP Effendi Simbolon - Effendi Simbolon, menyebut kasus yang meninmpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai petaka bagi partai.  

"Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu, 'Mas, setahu saya, Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh'. 'Oh, nggak ini'," kata Effendi. 

Effendi menyinggung status tersangka yang diemban Hasto baru terbit pada periode baru pimpinan KPK saat Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden. 

"Buktinya, kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama, kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru ini, gitu," jelas Effendi.

"Ya artinya beliau secara political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti dituduhkan begitu," lanjutnya. 

Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Hasto diduga bersama-sama Harun Masiku membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Berita Rekomendasi

Terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut, Hasto memerintah Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri. 

Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur. 

(Tribunnews.com/Milani/Rizki Sandi S)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas