Hasto Sudah Dibidik Jadi Tersangka sejak 2020, Eks Penyidik KPK Singgung Peran Firli Bahuri
Eks penyidik KPK mengatakan pihaknya sudah menargetkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, sejak 2020.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
"Kalau yang saya ditanyakan (oleh penyidik KPK) tadi, kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) pada saat awal 2020, itu emang bukan dari Dewas dan semacamnya."
"Emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," jelas Ronald.
Diketahui, Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, mengungkapkan penggeledahan batal dilakukan sebab tidak ada bukti yang kuat.
Hal tersebut disampaikan Djarot menjawab isu mengenai apakah PDIP menghalangi penggeledahan itu.
"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, pada 9 Januari 2020.
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," imbuh dia.
Baca juga: Sosok Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa dalam Kasus Hasto, Hartanya Tak Sampai Rp1 M
Sebagai informasi, Ronald dulunya merupakan penyidik KPK yang bertugas di Deputi Bidang Penindakan.
Namun, pada September 2021, ia diberhentikan secara hormat sebab tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dua Rumah Hasto Digeledah
Pada Selasa (7/1/2025), dua rumah Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, telah digeledah KPK.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu.
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.
Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.