Akademisi Muhammadiyah Papua Diusulkan Sebagai Utusan Khusus Presiden Urusan Papua
Tujuannya untuk membantu Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menelisik kondisi di Tanah Papua di mana masih banyak persoalan yang harus diperhatikan dan diselesaikan membuat sejumlah pihak mendorong dibentuknya Utusan Khusus Papua .
Tujuannya untuk membantu Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua.
Rasyid Fimbay selaku Ketua Majelis Muslim Papua Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat menyatakan dukungannya terhadap dibentuknya Utusan Khusus Tanah Papua.
Dia juga menyarankan agar yang menduduki posisi dimaksud adalah akademisi Universitas Muhamadiyah Papua bernama Dr. Ir. Mervin Komber, seorang akademisi asli Papua mantan Anggota DPD RI.
"Kami mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan sosok akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong yakni Dr Ir Mervin Komber." ujar Rasyid Fimbay dikutip pada Selasa (14/1/2025).
Rasyid Fimbay menekankan bahwa, keterwakilan politisi dirasa belum mampu menjembatani kepentingan masyarakat Papua dan pemerintah pusat sehingga adanya usulan agar akademisi asli Papua mewakili Papua untuk menjadi utusan khusus presiden adalah hal yang sangat strategis.
"Papua membutuhkan tokoh yang berpengalaman dan cerdas dalam memberikan solusi bagi penyelesaian berbagai permasalahan di Tanah Papua," tambah Rasyid Fimbay.
Menurut Tokoh Muslim Papua ini, mereka mengusulkan Mervin Komber dikarenakan sosok akademisi Muhamadiyah ini merupakan mantan Anggota DPD RI periode 2009-2019.
Dia menjabat Senator Papua Barat selama 10 tahun dan sangat memahami kondisi di Tanah Papua dan mengingat Mervin Komber adalah aktivis mahasiswa jebolan Universitas Cenderawasih.
"Dr Ir Mervin Komber ini mencetuskan konsep Membangun Tanah Papua dengan Adat dan ini sesuatu yang sangat mencerahkan sehingga kami minta Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan usulan kami,"" tutup Rasyid Fimbay.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.