PAN Ungkap Alasan Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen
Eddy mendukung penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan pencalonan presiden (presidential threshold).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Terkait penerapan pada Pemilu 2029, Arya mengusulkan penurunan ambang batas dilakukan secara bertahap dalam dua siklus pemilu.
“Menurut hemat saya, ambang batas perlu diturunkan secara bertahap. Pertama dari 4 persen menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029, baik untuk tingkat nasional maupun daerah,” katanya.
Selanjutnya, ambang batas ditetapkan secara permanen sebesar 3 persen mulai Pemilu 2034.
“Setelah itu kita tetapkan 3 persen di Pemilu 2034 dan seterusnya, sehingga ambang batas tidak lagi berubah-ubah setiap pemilu,” ujarnya.
Arya menilai angka 3,5 persen sebagai ambang yang paling moderat.
“3,5 persen ini menurut saya ambang yang tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, penurunan tersebut juga berdampak signifikan pada pengurangan suara yang terbuang.
“Dengan ambang batas 3,5 persen, jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi bisa turun dari sekitar 17 juta menjadi 11 juta suara,” pungkas Arya.
Baca tanpa iklan