Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Peringatkan Bahaya Pilkada Melalui DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Semakin Tinggi

KPK menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko tinggi menimbulkan transaksi kekuasaan, karena prosesnya tertutup.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Peringatkan Bahaya Pilkada Melalui DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Semakin Tinggi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
PILKADA LEWAT DPRD - Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). KPK menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko tinggi menimbulkan transaksi kekuasaan, karena prosesnya tertutup. 

Ringkasan Berita:
  • KPK tolak pilkada lewat DPRD karena rawan korupsi.
  • Pilkada langsung dinilai lebih akuntabel.
  • Mayoritas publik dukung pilkada langsung.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan kritis dan sinyal ketidaksetujuan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

KPK menilai, mekanisme tersebut justru akan menyuburkan praktik korupsi karena tertutupnya ruang pengawasan publik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa memindahkan pemilihan ke tangan segelintir elite di parlemen daerah berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan yang berbahaya.

Menurut Setyo, mekanisme pilkada via DPRD ibarat piramida terbalik. 

Nasib jutaan rakyat hanya ditentukan oleh segelintir orang di ruang-ruang tertutup.

Rekomendasi Untuk Anda

“Artinya pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” ujar Setyo dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

KPK juga menyoroti bahwa pemilihan oleh DPRD meningkatkan risiko state capture corruption. 

Dalam skenario ini, kebijakan publik berpotensi dikendalikan oleh kelompok tertentu. 

Fungsi pengawasan (check and balances) menjadi lumpuh karena kepala daerah terpilih akan merasa berhutang budi kepada anggota dewan, bukan kepada rakyat.

Setyo mengingatkan bahwa akar masalah sesungguhnya bukan sekadar pada cara pemilihan, melainkan pada akuntabilitas. 

Ia menekankan rumus korupsi yang selalu terjadi ketika pengawasan lemah.

“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apapun sistem pilkadanya,” ungkap Setyo.

Meskipun mengakui bahwa pilkada langsung memiliki masalah high cost politics (politik biaya tinggi), KPK menilai sistem tersebut masih lebih baik dalam aspek pengawasan. 

Mengubah sistem menjadi tidak langsung dinilai bukan solusi yang tepat untuk memberantas korupsi.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas