Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir Panggilan KPK, Kali Ini Berdalih Sakit
Setelah dua kali absen dengan alasan agenda lain dan permintaan penundaan, kali ini Budi Karya berdalih sakit.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Budi Karya Sumadi (BKS), kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/3/2026).
- Setelah dua kali absen dengan alasan agenda lain dan permintaan penundaan, kali ini Budi Karya berdalih sakit.
- Budi Prasetyo mengaku masih akan mengecek bukti fisik surat keterangan sakit yang dilampirkan oleh pihak Budi Karya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) RI periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi (BKS), kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/3/2026).
Setelah dua kali absen dengan alasan agenda lain dan permintaan penundaan, kali ini Budi Karya berdalih sakit.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini Terkait Kasus DJKA
Agenda hari ini sejatinya merupakan penjadwalan ulang yang ketiga kalinya untuk panggilan pertama terhadap Budi Karya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang, sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Dua Kali Absen, KPK Beri Peringatan Tegas kepada Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai potensi penjemputan paksa mengingat ini adalah absennya yang ketiga kali berturut-turut, Budi Prasetyo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa, itu nanti kewenangannya di penyidik," tegasnya.
Terkait keabsahan alasan absennya, Budi Prasetyo mengaku masih akan mengecek bukti fisik surat keterangan sakit yang dilampirkan oleh pihak Budi Karya.
"Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak, gitu ya. Konfirmasi resmi dari saksi, bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang," ujarnya.
KPK terus menegaskan bahwa kehadiran Budi Karya sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harno Trimadi (mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub) serta mengusut tuntas dugaan suap DJKA, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Kapasitas Budi Karya sebagai Menteri Perhubungan pada tempus (waktu terjadinya) perkara dinilai krusial untuk membuat terang benderang kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023 tersebut.
Beberapa dugaan keterlibatan yang mengaitkan nama Budi Karya dalam pusaran kasus ini mulai terungkap ke publik melalui fakta persidangan.
Salah satunya adalah dugaan adanya kontraktor "titipan".
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi bersaksi bahwa Budi Karya menitipkan pengusaha bernama Billy Haryanto alias "Billy Beras" agar diakomodasi dalam pengerjaan proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro.
Selain intervensi proyek, muncul pula isu pengumpulan dana Pilpres 2019.
Baca juga: Dua Kali Absen, KPK Beri Peringatan Tegas kepada Eks Menhub Budi Karya Sumadi