Anggota DPR Sebut Kasus Nabila O’Brien Perkara Unik
DPR menilai kasus yang menimpa Nabila O’Brien merupakan perkara yang unik dalam penerapan hukum.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Sebab itu, ia menilai prinsip praduga tak bersalah tidak dapat dipahami secara mutlak dalam konteks tertentu, terutama jika berkaitan dengan kepentingan umum.
“Jadi tidak absolut itu yang praduga tak bersalah dalam konteks ini, apalagi untuk kepentingan umum,” ucapnya.
Rikwanto pun berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat untuk melaporkan kejahatan di lingkungan mereka.
“Saya setuju Pak Ketua, ini dihentikan supaya masyarakat juga jangan takut melapor tentang kejahatan yang ada di sekitarnya. Dari Fraksi Partai Golkar setuju sekali ini diselesaikan secara baik,” pungkasnya.
Curhat Jadi Tersangka
Selebgram Nabilah O’Brien berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Melalui akun instagram pribadinya @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya yang dipendam selama lima bulan belakangan karena takut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut seperti dikutip, Kamis (5/2/2026).
Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkapnya.
Untuk itu, ia pun meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.
Adapun kasus yang menimpanya ini diduga berkaitan dengan terjadinya keributan di restoran miliknya pada 19 September 2025 lalu.
Saat itu, terdapat pasangan suami-istri (pasutri) yang komplain akibat makana yang dipesan tak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit.
Wanita itu pun tak sabar menunggu hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam.
Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin.
Baca tanpa iklan