Anggota DPR Sebut Kasus Nabila O’Brien Perkara Unik
DPR menilai kasus yang menimpa Nabila O’Brien merupakan perkara yang unik dalam penerapan hukum.
Tayang:
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
STATUS TERSANGKA - Pemilik Restoran Bibi Kelinci Nabilla O'Brien mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan selebgram yang juga pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Nabilah O'brien. Komisi III DPR mendukung pencabutan status tersangka Nabilah O'Brien dan penghentian perkara Bibi Kelinci tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.
Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.
Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik.
Hingga akhirnya Nabilah pun membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.
"Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib," tulis Nabilah pada akun instagramnya 20 September 2025 lalu.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan