Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pimpinan DPR: Rumah Layak Harus Jadi Prioritas Program Pemerintah

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan DPR: Rumah Layak Harus Jadi Prioritas Program Pemerintah
HO/Tribunnews.com
RUMAH LAYAK HUNI - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Ia menegaskan pemenuhan rumah layak harus menjadi prioritas utama dalam program pemerintah. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pemenuhan rumah layak melalui program BSPS harus menjadi prioritas.
  • Ia menilai anggaran besar pemerintah harus berdampak nyata, terutama bagi kebutuhan dasar seperti hunian.
  • Cucun berencana mengajak seluruh pemangku kepentingan mencari solusi bersama, termasuk opsi pemanfaatan lahan secara terbatas tanpa mengubah status kepemilikan, agar masyarakat tetap memperoleh hak atas tempat tinggal yang layak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pemenuhan rumah layak harus menjadi prioritas utama dalam program pemerintah, khususnya melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hal tersebut disampaikan saat ia melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026), agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Cucun menyebut pengawasan program pemerintah, khususnya yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto, merupakan bagian dari tugasnya di parlemen.

“Ini bagian dari pengawasan saya. Saya ingin melihat bagaimana program-program kinerja para bupati benar-benar menjadi program kerakyatan,” kata Cucun.

Menurut Cucun, anggaran besar yang digelontorkan pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian layak.

Rekomendasi Untuk Anda

“Anggaran yang besar ini harus betul-betul bermanfaat untuk rakyat secara langsung dan dirasakan. Tadi kita lihat warga menerima rumah yang sudah direnovasi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain sektor perumahan, Cucun juga menyinggung dampak program Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Saya yakin program Pak Gubernur bisa menumbuhkan para pelaku UMKM agar berkembang di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program BSPS, terutama terkait keterbatasan lahan. 

Ia menilai sebagian wilayah di daerah pemilihannya berada di kawasan perkebunan milik BUMN yang tidak dapat dibangun melalui skema BSPS.

Ribuan unit rumah belum tersentuh

Cucun menjelaskan berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, terdapat sekitar 24.000 unit rumah belum tersentuh oleh program BSPS dan 17.000 unit rumah di atas lahan BUMN yang tidak bisa mendapatkan program tersebut.

Wilayah seperti Kertasari, Ciwidey, dan Pangalengan menjadi contoh lokasi dengan persoalan tersebut, karena banyak rumah warga berdiri di atas lahan milik BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara maupun Perhutani.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas hunian yang layak.

Untuk mengatasi persoalan itu, ia menyatakan akan berupaya mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra kerja di DPR, pemerintah, serta pihak BUMN, guna membahas solusi bersama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas