Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BGN dan Kementerian Imipas

Pemberian perlindungan itu untuk memberikan jaminan kepada JC guna mengungkap lebih jauh terkait tindak pidana korupsi yang diketahuinya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BGN dan Kementerian Imipas
Tribunnews.com/Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
EKS KEPALA BGN - Eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, digiring keluar Kejagung mengenakan rompi tahanan pada Rabu (3/6/2026). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan terhadap para saksi, pelapor maupun justice collaborator terkait kasus kasus korupsi yang menjerat eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wamen Imipas Silmy Karim. 

4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Terafiliasi dengan SPPG

Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Syarief mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata ungkapnya.

Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.
 

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas