Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KPU Usul E-Voting Khusus untuk Pemilih Luar Negeri di Pemilu 2029

KPU mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting bagi pemilih di luar negeri pada Pemilu 2029.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPU Usul E-Voting Khusus untuk Pemilih Luar Negeri di Pemilu 2029
Tribunnews.com/ Ibriza
E-VOTING - Ketua KPU Mochammad Afifuddin di rapat koordinasi dengan Kemendagri di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). KPU mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting bagi pemilih di luar negeri pada Pemilu 2029. 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • KPU mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting bagi pemilih di luar negeri pada Pemilu 2029.
  • Wacana penerapan e-voting di luar negeri ini berangkat dari refleksi dan evaluasi atas berbagai kendala teknis pada pemilu-pemilu sebelumnya. 
  • KPU menekankan, implementasi teknologi ini sangat bergantung pada revisi Undang-Undang Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting bagi pemilih di luar negeri pada Pemilu 2029 mendatang.

Usulan tersebut disampaikan Afifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Afifuddin menjelaskan, rencana ini merupakan bagian dari isu strategis pengembangan sistem informasi tahapan pemilu ke depan.

Namun, ia memberikan catatan bahwa implementasi teknologi ini sangat bergantung pada revisi Undang-Undang Pemilu.

"Ada usulan misalnya kita melakukan pengembangan sistem informasi KPU dalam mendukung tahapan pemilu 2027 dengan pastinya dilakukan penyesuaian undang-undang, kita tunggu tentunya," kata Afifuddin.

Menurut dia, peningkatan kapasitas teknologi informasi menjadi hal yang tidak bisa dihindari agar penyelenggara pemilu semakin beradaptasi dengan kebutuhan zaman.

Terkait kebutuhan anggaran, KPU memperkirakan dana sekitar Rp 12,5 miliar untuk pengembangan sistem informasi secara umum. Kendati demikian, angka tersebut belum termasuk biaya spesifik untuk pengembangan aplikasi e-voting.

Baca juga: PDIP Usul Pilkada Terapkan Mekanisme e-Voting, Sufmi Dasco: Nanti Dikaji

Rekomendasi Untuk Anda

"(Jika) pembentuk undang-undang menyetujui penggunaan e-voting dan pemungutan suara di luar negeri, maka anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri, sehingga diperlukan pembiayaan tersendiri," ucapnya.

Afifuddin menegaskan, wacana e-voting di luar negeri ini berangkat dari refleksi dan evaluasi atas berbagai kendala teknis pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca juga: Parpol Bisa Habiskan Rp1 Triliun untuk Biaya Saksi, KPK Dorong Penerapan Pemilu E-Voting

Ia mencontohkan permasalahan yang sempat terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, yang berujung pada pemungutan suara ulang.

"Pemilu sebelumnya juga ada kejadian mirip tapi tidak sama. Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan pembelajaran kita semua, tentu kita ingin pelaksanaan pemilu kita berjalan lebih baik lagi dari yang sudah-sudah," imbuhnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas